InfoCreate an account or log in to access more pages.
Back to 1
Author @mujirin Verifier - Public Public AI enabled
Back to 1 Verify Mark as read Debunk me Versions Exports locked Locked
Log in to access more pages. Create an account or log in to continue reading more pages.
Log in

Pendahuluan

Peziarahan tampak sederhana jika dilihat dari permukaan: seseorang pergi dari rumah menuju tempat yang dianggap suci, berdoa, menjalankan ritual, lalu pulang. Namun, bila diperhatikan dengan lebih teliti, perjalanan itu menyimpan banyak lapisan. Di dalamnya ada harapan akan pengampunan, pencarian berkah, rasa rindu kepada tokoh suci, kesetiaan kepada tradisi keluarga, pengalaman tubuh yang lelah, perjumpaan dengan orang asing, perputaran uang, pengelolaan tempat, hingga perebutan makna tentang apa yang dianggap benar, sah, atau suci.

Buku ini mengajak Anda mempelajari peziarahan sebagai praktik manusia yang utuh. Kata praktik di sini berarti tindakan yang dilakukan berulang, dipelajari, diwariskan, dan diberi makna oleh orang-orang yang melakukannya. Berdoa di makam wali, berjalan kaki menuju tempat suci, membawa persembahan ke pura, menyalakan lilin di gua Maria, mengikuti haul seorang ulama, atau mengunjungi situs pencerahan Buddha bukan hanya “kegiatan”. Semua itu adalah praktik yang tersusun dari niat, aturan, benda, tubuh, tempat, cerita, emosi, dan hubungan sosial.

Dalam kajian akademik, peziarahan sering dipahami sebagai perjalanan menuju tempat yang diberi makna khusus secara religius atau spiritual. Alan Morinis, dalam pengantar pentingnya tentang antropologi peziarahan, merumuskan peziarahan sebagai perjalanan seseorang menuju tempat yang dipercaya sebagai pusat nilai atau kekuatan yang bermakna bagi dirinya dan komunitasnya (Morinis, 1992). Rumusan ini berguna sebagai titik awal, tetapi buku ini akan menunjukkan bahwa peziarahan tidak pernah hanya tentang “pergi ke tempat suci”. Ia juga tentang cara manusia membangun makna, mengatur tubuh, mengingat masa lalu, menegosiasikan identitas, dan hidup bersama orang lain.

Tempat suci sendiri tidak selalu “suci” dengan cara yang sama bagi semua orang. Tempat suci adalah lokasi yang dianggap memiliki kedekatan khusus dengan yang ilahi, leluhur, tokoh karismatik, peristiwa religius, relik, mukjizat, atau memori kolektif. Sebuah makam dapat dianggap suci karena diyakini sebagai tempat bersemayamnya wali. Sebuah gunung dapat dipandang keramat karena terkait dengan kisah penciptaan, leluhur, atau pertapaan. Sebuah kota dapat menjadi pusat ziarah karena di sana terdapat sejarah kenabian, institusi keagamaan, atau ritus yang diwajibkan. Mircea Eliade menjelaskan bahwa banyak tradisi keagamaan membedakan ruang yang dianggap sakral dari ruang yang biasa atau profan, meskipun dalam kajian kontemporer pembedaan ini perlu dibaca secara hati-hati karena batas antara keduanya sering dinegosiasikan dalam praktik sosial (Eliade, 1959; Eade dan Sallnow, 1991).

Contoh sederhana dapat membantu. Bagi seseorang yang berjalan menuju makam seorang ulama, batu nisan mungkin bukan sekadar benda. Ia menjadi titik perjumpaan dengan memori, doa, silsilah keilmuan, dan harapan akan berkah. Bagi pedagang di sekitar makam, tempat itu juga merupakan sumber nafkah. Bagi pemerintah daerah, tempat yang sama dapat menjadi aset wisata, simbol identitas lokal, atau bagian dari agenda pembangunan. Bagi kelompok keagamaan tertentu, praktik di sana mungkin dipandang sebagai tradisi yang harus dijaga, sementara kelompok lain dapat mengkritiknya. Satu tempat yang sama, dengan demikian, dapat memuat banyak makna sekaligus.

Inilah alasan utama mengapa studi ziarah penting. Studi ziarah bukan hanya mempelajari perjalanan religius sebagai tindakan ibadah. Ia memeriksa bagaimana manusia memberi nilai pada ruang, bagaimana kisah masa lalu diwariskan, bagaimana otoritas keagamaan bekerja, bagaimana tubuh mengalami perjalanan, bagaimana ekonomi lokal tumbuh, dan bagaimana konflik muncul ketika makna kesucian diperebutkan. John Eade dan Michael Sallnow menekankan bahwa tempat ziarah dapat menjadi “ruang kontestasi”, yaitu ruang tempat berbagai kelompok menegosiasikan makna, otoritas, dan kepentingan mereka (Eade dan Sallnow, 1991). Dengan kata lain, peziarahan bukan hanya pengalaman batin; ia juga peristiwa sosial.

Buku ini berada dalam wilayah kajian budaya. Kajian budaya mempelajari bagaimana makna diproduksi, disebarkan, diperebutkan, dan dihidupi dalam masyarakat. Dalam konteks peziarahan, pertanyaannya bukan hanya “apakah peziarah percaya?”, melainkan juga “bagaimana kepercayaan itu diwujudkan dalam perjalanan, benda, tempat, cerita, aturan, ekonomi, dan relasi sosial?” Misalnya, ketika peziarah membeli air dari mata air suci, tindakan itu dapat dibaca sebagai tindakan religius, tindakan konsumsi, tindakan simbolik, dan tindakan sosial sekaligus. Air itu mungkin dipahami sebagai sarana penyembuhan, oleh-oleh untuk keluarga, bukti telah berziarah, atau komoditas yang menghidupi warga sekitar.

Sejak akhir abad ke-20, studi peziarahan berkembang dengan kuat dalam antropologi, sosiologi agama, sejarah, geografi budaya, studi pariwisata, dan kajian warisan budaya. Victor Turner dan Edith Turner pernah menekankan pengalaman liminalitas dan communitas dalam peziarahan Kristen, yaitu pengalaman berada di ambang kehidupan biasa dan kemungkinan terbentuknya rasa kebersamaan sementara di antara para peziarah (Turner dan Turner, 1978). Istilah liminalitas berarti keadaan “di ambang”: seseorang tidak sepenuhnya berada dalam rutinitas lama, tetapi juga belum sepenuhnya kembali sebagai diri yang sama. Misalnya, selama perjalanan ziarah, seorang peziarah dapat meninggalkan sementara status sehari-harinya sebagai pegawai, orang tua, atau pedagang, lalu mengalami dirinya sebagai sesama pencari berkah bersama orang lain.

Namun, kajian berikutnya menunjukkan bahwa pengalaman peziarahan tidak selalu harmonis. Tidak semua peziarah merasa setara. Perbedaan kelas sosial, gender, usia, etnis, kewarganegaraan, kemampuan tubuh, dan akses ekonomi tetap dapat hadir dalam perjalanan suci. Karena itu, Simon Coleman dan John Eade mengusulkan agar peziarahan dipahami sebagai “budaya dalam gerak”, bukan sebagai pola tunggal yang selalu menghasilkan pengalaman seragam (Coleman dan Eade, 2004). Pendekatan ini membantu kita melihat bahwa peziarahan selalu bergerak: orang bergerak, benda bergerak, uang bergerak, cerita bergerak, foto dan video bergerak, bahkan otoritas keagamaan juga dapat berpindah bentuk.

Ian Reader, dalam pengantar ringkasnya tentang peziarahan, menunjukkan bahwa praktik peziarahan terdapat dalam banyak tradisi keagamaan dan budaya, dari haji dalam Islam, Camino de Santiago dalam tradisi Kristen, Kumbh Mela dalam tradisi Hindu, hingga rute Shikoku di Jepang yang terkait dengan Buddhisme (Reader, 2015). Penyebutan contoh-contoh ini bukan untuk menyamakan semua tradisi. Setiap tradisi memiliki teologi, sejarah, aturan, dan pengalaman yang berbeda. Namun, perbandingan lintas tradisi membantu kita melihat pertanyaan umum: mengapa manusia rela menempuh jarak, mengeluarkan biaya, menanggung lelah, dan mengikuti aturan tertentu demi mengunjungi tempat yang dianggap bermakna?

Pertanyaan itu tidak dapat dijawab dengan satu alasan saja. Seorang peziarah bisa berangkat karena kewajiban agama. Orang lain berangkat karena nazar, yaitu janji religius yang harus dipenuhi setelah harapan tertentu terkabul. Ada yang pergi untuk memohon penyembuhan, mencari ketenangan, mengenang leluhur, memenuhi amanah orang tua, memperkuat identitas komunitas, atau sekadar ingin memahami warisan budaya. Bahkan dalam satu perjalanan, motivasi dapat bercampur. Seseorang dapat berziarah ke makam wali karena ingin berdoa, sekaligus ingin menemani keluarga, sekaligus ingin membeli kitab atau suvenir, sekaligus ingin merasakan suasana kota lama yang bersejarah.

Karena motivasi peziarah beragam, buku ini tidak akan memakai pendekatan yang menghakimi sejak awal. Dalam penelitian, sikap awal yang baik adalah memahami sebelum menilai. Ini tidak berarti semua praktik harus disetujui atau tidak boleh dikritik. Artinya, sebelum memberikan penilaian teologis, moral, politik, atau ekonomi, kita perlu bertanya: bagaimana pelaku memahami tindakannya? Siapa yang memperoleh manfaat? Siapa yang dirugikan? Siapa yang berhak mengatur tempat itu? Cerita apa yang diwariskan? Praktik apa yang berubah? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini akan melatih kita membaca peziarahan secara lebih jernih.

Salah satu tantangan terbesar dalam studi ziarah ialah membedakan tanpa memisahkan secara kaku. Peziarahan, wisata religi, perjalanan spiritual, dan pariwisata budaya sering tumpang tindih. Peziarahan biasanya menekankan perjalanan menuju tempat suci dengan orientasi religius atau spiritual. Wisata religi dapat melibatkan kunjungan ke tempat keagamaan, tetapi sering lebih terhubung dengan industri perjalanan, paket tur, transportasi, promosi, dan konsumsi destinasi. Perjalanan spiritual dapat berlangsung tanpa institusi agama yang jelas, misalnya seseorang mendaki gunung untuk merenung dan mencari makna hidup. Pariwisata budaya dapat mencakup kunjungan ke candi, masjid tua, gereja bersejarah, atau makam tokoh, meskipun pengunjungnya tidak selalu melakukan ibadah. Dalam kenyataan, satu orang dapat menjadi peziarah dan wisatawan sekaligus; studi ziarah justru menarik karena batas-batas itu sering bergerak.

Misalnya, seseorang yang mengikuti paket perjalanan ke beberapa makam wali di Jawa dapat memiliki niat ibadah yang kuat, tetapi ia juga menggunakan bus pariwisata, menginap di hotel, membeli makanan lokal, berfoto, dan membagikan pengalamannya di media sosial. Apakah ia peziarah atau wisatawan? Jawaban paling berguna bukan memilih salah satu secara kaku, melainkan memeriksa bagaimana unsur ibadah, perjalanan, konsumsi, ingatan, dan media saling membentuk. Pendekatan seperti ini membuat kita tidak terjebak dalam dikotomi yang terlalu sederhana.

Buku ini juga akan memperhatikan dimensi ekonomi peziarahan. Ekonomi di sini bukan hanya soal uang, tetapi seluruh sistem pertukaran, kerja, jasa, barang, dan nilai yang muncul di sekitar praktik ziarah. Di tempat ziarah, kita dapat menemukan pedagang bunga, penjual makanan, penyedia transportasi, pemandu, penginapan, kotak sedekah, pengelola parkir, pembuat suvenir, penjaga situs, dan penyedia jasa ritual. Ekonomi peziarahan dapat membuka lapangan kerja lokal, tetapi juga dapat menimbulkan ketimpangan jika keuntungan hanya dikuasai pihak tertentu. Ia dapat membantu pelestarian situs, tetapi juga dapat mendorong komodifikasi kesucian, yaitu perubahan unsur yang dianggap suci menjadi barang atau pengalaman yang dipasarkan.

Istilah komodifikasi perlu dipahami dengan hati-hati. Komodifikasi berarti proses ketika sesuatu diperlakukan sebagai komoditas, yaitu barang atau jasa yang dipertukarkan dalam pasar. Dalam konteks ziarah, komodifikasi dapat terjadi ketika air suci dijual, paket doa ditawarkan, akses ke tempat tertentu diberi tarif, atau pengalaman religius dipromosikan sebagai atraksi wisata. Namun, tidak semua transaksi ekonomi otomatis merusak kesucian. Banyak komunitas religius membutuhkan dana untuk merawat situs, mengatur kebersihan, membantu peziarah, dan menjaga tradisi. Yang perlu diteliti adalah bagaimana transaksi itu dipahami, siapa yang mengaturnya, dan apakah ia memperkuat atau justru mengurangi keadilan bagi komunitas terkait.

Selain ekonomi, buku ini akan membahas otoritas. Otoritas adalah kemampuan yang diakui untuk menentukan aturan, tafsir, akses, dan tata kelola. Di tempat ziarah, otoritas dapat berada pada pemuka agama, juru kunci, keluarga pewaris, lembaga keagamaan, negara, organisasi masyarakat, komunitas adat, atau pengelola pariwisata. Otoritas tidak selalu tunggal. Sebuah makam suci, misalnya, dapat dikelola oleh keluarga keturunan tokoh yang dimakamkan, diawasi oleh pemerintah daerah, dikunjungi oleh kelompok pengajian, dikritik oleh kelompok reformis, dan dipromosikan oleh pelaku wisata. Dari sini muncul pertanyaan: siapa yang berhak menentukan cara berdoa, jam kunjungan, aturan berpakaian, larangan foto, penggunaan dana, atau narasi sejarah yang dipasang di papan informasi?

Buku ini juga akan menaruh perhatian pada tubuh. Peziarahan bukan hanya gagasan dalam pikiran. Ia dijalani dengan kaki yang berjalan, tangan yang menyentuh, mata yang menangis, mulut yang berdoa, perut yang berpuasa, punggung yang memikul bekal, dan tubuh yang lelah. Dalam banyak tradisi, tubuh bukan penghalang spiritualitas, melainkan bagian dari jalan spiritual itu sendiri. Berjalan jauh dapat menjadi latihan kesabaran. Berdesakan di tempat suci dapat melatih kerendahan hati, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan. Menyentuh makam, batu, air, atau relik dapat menjadi cara merasakan kedekatan dengan yang suci. Karena itu, pengalaman peziarah tidak cukup diteliti melalui doktrin tertulis; ia juga perlu dipahami melalui gerak tubuh, emosi, kebiasaan, dan suasana.

Dimensi sejarah sama pentingnya. Tidak ada tempat ziarah yang lahir dalam ruang kosong. Tempat suci biasanya dibentuk oleh cerita masa lalu: kisah nabi, wali, santo, leluhur, guru spiritual, martir, raja, pertapa, atau peristiwa luar biasa. Cerita itu diwariskan melalui teks, tutur lisan, nyanyian, arsitektur, upacara, benda pusaka, foto, film, dan media digital. Seiring waktu, cerita dapat diperkaya, diperdebatkan, disederhanakan, atau dipolitisasi. Studi ziarah bertugas membaca bagaimana memori kolektif bekerja: apa yang diingat, apa yang dilupakan, siapa yang menceritakan, dan untuk kepentingan apa.

Dalam konteks Indonesia dan Asia Tenggara, studi ziarah memiliki kekayaan yang sangat besar. Ziarah makam wali, haul, tahlil, manakib, kunjungan ke gua Maria, perjalanan ke pura suci, pemujaan leluhur, situs keramat, mata air suci, dan berbagai bentuk perjalanan religius lokal menunjukkan bahwa peziarahan hidup dalam persilangan agama, adat, sejarah, ekonomi, dan politik. Namun, buku ini tidak akan memperlakukan Indonesia sebagai kasus yang “terpisah” dari dunia. Sebaliknya, praktik lokal akan dibaca bersama teori dan perbandingan global agar kita dapat melihat keunikan sekaligus pola yang lebih luas.

Agar pembacaan tetap jernih, buku ini akan berjalan bertahap. Bab pertama membangun pengertian dasar tentang peziarahan dan membedakannya dari konsep-konsep yang berdekatan. Bab kedua memperkenalkan pertanyaan ilmiah yang dapat diajukan dalam studi ziarah. Bab-bab berikutnya menelusuri sejarah, teori ritual, tempat suci, tubuh, motivasi, narasi, otoritas, ekonomi, pariwisata religi, tradisi-tradisi keagamaan, gender, konflik, metode penelitian, etika, analisis data, media digital, dan keberlanjutan. Dengan urutan ini, pembaca tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga belajar membangun cara berpikir.

Cara berpikir itu penting karena peziarahan sering dibicarakan secara terburu-buru. Ada yang memujinya sebagai warisan spiritual tanpa melihat ketimpangan sosial di sekitarnya. Ada yang menolaknya sebagai takhayul tanpa memahami pengalaman batin dan sejarah komunitas pelakunya. Ada yang menjadikannya objek wisata tanpa mempertimbangkan sensitivitas agama. Ada pula yang memanfaatkannya untuk kepentingan politik. Studi ziarah tidak menjanjikan jawaban mudah, tetapi memberi alat untuk bertanya lebih tepat.

Pada akhirnya, mempelajari peziarahan berarti mempelajari manusia dalam gerak. Manusia bergerak karena rindu, takut, berharap, bersyukur, berduka, ingin sembuh, ingin diakui, ingin pulang kepada sumber makna, atau ingin menemukan arah baru. Jalan yang ditempuh peziarah mungkin berupa jalan tanah, jalan kota, jalur laut, rute udara, atau bahkan ruang digital. Namun, pertanyaan dasarnya tetap dekat dengan kehidupan kita: tempat apa yang kita anggap bermakna? Kisah apa yang membuat kita merasa terhubung? Perjalanan apa yang mengubah cara kita melihat diri sendiri dan orang lain?

Buku ini dimulai dari pertanyaan-pertanyaan itu.

References

Coleman, Simon, and John Eade, eds. 2004. Reframing Pilgrimage: Cultures in Motion. London: Routledge.

Eade, John, and Michael J. Sallnow, eds. 1991. Contesting the Sacred: The Anthropology of Christian Pilgrimage. London: Routledge.

Eliade, Mircea. 1959. The Sacred and the Profane: The Nature of Religion. Translated by Willard R. Trask. New York: Harcourt, Brace & World.

Morinis, Alan, ed. 1992. Sacred Journeys: The Anthropology of Pilgrimage. Westport, CT: Greenwood Press.

Reader, Ian. 2015. Pilgrimage: A Very Short Introduction. Oxford: Oxford University Press.

Turner, Victor, and Edith Turner. 1978. Image and Pilgrimage in Christian Culture: Anthropological Perspectives. New York: Columbia University Press.

τ TheoryTrace