Pendahuluan
Kolonialisme adalah salah satu tema besar dalam sejarah dunia. Ia membantu kita memahami mengapa batas negara terbentuk seperti sekarang, mengapa bahasa tertentu menyebar jauh dari tempat asalnya, mengapa sebagian wilayah menjadi pusat industri sementara wilayah lain lama diposisikan sebagai penyedia bahan mentah, dan mengapa ingatan tentang masa lalu masih dapat menimbulkan perdebatan sampai hari ini. Namun kolonialisme juga bukan kata yang boleh dipakai sembarangan. Jika semua hubungan antarbangsa disebut kolonialisme, istilah itu menjadi kabur. Karena itu, buku ini mengajak pembaca mempelajarinya secara bertahap: dari pengertian dasar, sebab-sebabnya, cara kerjanya, pengalaman orang-orang yang hidup di bawahnya, sampai dampaknya pada dunia modern.
Secara sederhana, kolonialisme dapat dipahami sebagai keadaan ketika satu kekuatan dari luar menguasai wilayah dan masyarakat lain secara tidak setara, lalu mengatur kehidupan politik, ekonomi, hukum, atau sosial wilayah tersebut untuk kepentingannya. Sejarawan Jürgen Osterhammel menjelaskan kolonialisme sebagai hubungan dominasi antara masyarakat pendatang atau penguasa asing dengan penduduk setempat, ketika keputusan penting tentang kehidupan penduduk banyak ditentukan oleh pihak yang berada di luar masyarakat itu sendiri (Osterhammel, 1997). Definisi ini penting karena kolonialisme bukan hanya soal orang asing datang ke suatu tempat. Yang menentukan adalah adanya penguasaan, ketimpangan kekuasaan, dan pengaturan kehidupan masyarakat jajahan.
Agar lebih jelas, bayangkan dua keadaan berbeda. Dalam keadaan pertama, pedagang dari satu wilayah datang ke pelabuhan lain, membeli rempah-rempah, membayar dengan kain atau logam, lalu kembali pulang. Hubungan seperti ini dapat disebut perdagangan, meskipun bisa saja tidak selalu adil. Dalam keadaan kedua, pedagang asing mendirikan benteng, memaksa penduduk hanya menjual rempah-rempah kepada mereka, menghukum orang yang menjual kepada pihak lain, dan ikut menentukan siapa yang boleh memerintah daerah itu. Keadaan kedua sudah bergerak menuju kolonialisme, karena perdagangan berubah menjadi sistem penguasaan.
Buku ini ditulis untuk pembaca pemula umum. Artinya, Anda tidak harus sudah menguasai sejarah dunia, teori politik, atau ekonomi untuk memulai. Kita akan membangun pemahaman dari awal. Istilah seperti koloni, imperialisme, monopoli, birokrasi kolonial, rasialisasi, dekolonisasi, dan neokolonialisme akan diperkenalkan perlahan ketika diperlukan. Setiap istilah tidak hanya diberi definisi, tetapi juga ditempatkan dalam contoh sejarah agar tidak terasa seperti hafalan.
Satu hal yang perlu diingat sejak awal: kolonialisme bukan peristiwa tunggal dengan bentuk yang selalu sama. Kolonialisme Portugis di kawasan samudra Hindia, kekuasaan Spanyol di Amerika, pemerintahan Inggris di India, kekuasaan Belanda di Nusantara, dan penjajahan di berbagai wilayah Afrika memiliki persamaan, tetapi juga perbedaan besar. C. A. Bayly menekankan bahwa dunia modern terbentuk melalui hubungan yang luas antara perdagangan, perang, negara, agama, migrasi, dan kekuasaan; karena itu sejarah kolonial tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu sebab sederhana (Bayly, 2004). Buku ini mengikuti sikap tersebut: kita akan mencari pola umum, tetapi tetap memperhatikan perbedaan tempat, waktu, dan pengalaman manusia.
Dalam mempelajari kolonialisme, kita juga perlu memahami kata sudut pandang. Sudut pandang adalah posisi dari mana seseorang melihat dan menafsirkan suatu peristiwa. Seorang pejabat kolonial mungkin menulis bahwa pembangunan jalan bertujuan membawa “kemajuan”. Seorang petani yang lahannya diambil mungkin melihat jalan itu sebagai bagian dari pemaksaan kerja dan penguasaan tanah. Seorang pedagang lokal mungkin menilainya dari perubahan harga dan akses pasar. Seorang pekerja paksa mungkin mengingatnya sebagai penderitaan. Semua suara itu tidak selalu memiliki kekuatan yang sama dalam arsip sejarah. Banyak catatan tertulis dibuat oleh penguasa, sedangkan pengalaman rakyat biasa sering tersebar dalam cerita lisan, laporan singkat, surat kabar lokal, karya sastra, atau ingatan keluarga.
Karena itu, belajar sejarah kolonial menuntut kehati-hatian. Kita tidak cukup hanya bertanya, “Apa yang terjadi?” Kita juga perlu bertanya, “Siapa yang menulis sumber ini?”, “Untuk siapa tulisan ini dibuat?”, “Kepentingan apa yang mungkin memengaruhinya?”, dan “Suara siapa yang tidak muncul di sini?” Frederick Cooper mengingatkan bahwa kolonialisme perlu dipelajari sebagai hubungan kekuasaan yang konkret, bukan sebagai label umum yang menjelaskan semua hal dengan cara yang terlalu mudah (Cooper, 2005). Dengan kata lain, buku ini tidak akan mengajak pembaca menghafal kesimpulan jadi, tetapi melatih cara berpikir sejarah.
Contohnya, ketika kita membaca bahwa suatu wilayah “ditertibkan” oleh pemerintah kolonial, kita perlu berhenti sejenak. Kata “ditertibkan” terdengar netral, bahkan positif. Tetapi dalam konteks kolonial, kata itu bisa berarti operasi militer, penangkapan pemimpin lokal, pembatasan pergerakan penduduk, atau pemaksaan pajak. Ini tidak berarti setiap sumber kolonial harus langsung dibuang. Justru sumber seperti itu berguna, asalkan dibaca dengan sadar bahwa bahasa administrasi sering menyembunyikan kekerasan atau kepentingan politik.
Buku ini juga akan menunjukkan bahwa masyarakat jajahan bukan pihak yang pasif. Mereka tidak hanya “menerima” kolonialisme. Ada yang berperang, berunding, menghindar, menyelundupkan barang, menolak pajak, mendirikan organisasi, menulis di surat kabar, membangun sekolah, menggunakan agama sebagai sumber perlawanan, atau membentuk gagasan kebangsaan. Perlawanan tidak selalu berbentuk perang besar. Kadang-kadang ia hadir dalam tindakan sehari-hari, misalnya menolak aturan kerja, mempertahankan bahasa, menjaga tradisi, atau memakai celah hukum untuk melindungi tanah keluarga.
Di Nusantara, sejarah kolonial memiliki jalur panjang dan berlapis. Sebelum kedatangan kekuatan Eropa, wilayah kepulauan ini sudah menjadi bagian dari jaringan perdagangan Asia yang luas. Anthony Reid menunjukkan bahwa Asia Tenggara pada masa awal modern memiliki kehidupan niaga yang aktif, kota-kota pelabuhan yang ramai, dan hubungan dagang dengan berbagai kawasan seperti India, Tiongkok, Timur Tengah, dan dunia Melayu (Reid, 1988). Ini penting karena kolonialisme tidak datang ke ruang kosong. Masyarakat yang kemudian dijajah telah memiliki kerajaan, pelabuhan, hukum, adat, teknologi, jaringan ulama, sastra, pertanian, dan sistem pengetahuan sendiri.
Ketika kekuatan Eropa mulai masuk, hubungan awal tidak selalu langsung berbentuk penjajahan penuh. Ada perdagangan, persekutuan, persaingan antarkerajaan lokal, konflik, perjanjian, dan kekerasan. VOC, misalnya, bukan sekadar perusahaan dagang biasa. Dalam sejarah Nusantara, VOC memiliki hak untuk membuat perjanjian, membangun benteng, mengerahkan pasukan, dan memonopoli perdagangan di wilayah tertentu; kekuatan semacam ini membuat perusahaan dagang dapat berperan seperti negara kolonial (Ricklefs, 2008). Kelak, setelah VOC bubar, pemerintahan kolonial Belanda mengambil bentuk yang berbeda melalui negara Hindia Belanda. Perubahan dari perusahaan dagang ke negara kolonial akan dibahas lebih runtut pada bab-bab berikutnya.
Mengapa pembahasan ini penting untuk masa kini? Salah satu jawabannya adalah karena warisan kolonial tidak berhenti pada hari kemerdekaan. Warisan kolonial berarti pengaruh dari masa kolonial yang masih terasa setelah kekuasaan kolonial berakhir. Warisan itu bisa berupa batas wilayah, sistem hukum, bahasa administrasi, struktur perkebunan, pola ekspor bahan mentah, ketimpangan pendidikan, atau cara masyarakat mengingat masa lalu. Tentu saja, tidak semua masalah masa kini dapat disalahkan begitu saja pada kolonialisme. Sejarah setelah kemerdekaan juga memiliki keputusan, konflik, dan perubahan tersendiri. Namun tanpa memahami masa kolonial, banyak persoalan modern akan terlihat seolah-olah muncul tiba-tiba.
Buku ini juga akan membedakan kolonialisme dari imperialisme. Kedua istilah ini sering berdekatan, tetapi tidak selalu identik. Secara umum, imperialisme adalah upaya memperluas kekuasaan suatu negara atau kekuatan politik atas wilayah lain, baik melalui penjajahan langsung, pengaruh ekonomi, tekanan militer, maupun dominasi diplomatik. Kolonialisme biasanya lebih menekankan penguasaan langsung atas wilayah dan penduduk, sering kali disertai pemukiman, pemerintahan kolonial, atau eksploitasi sumber daya. Perbedaannya akan dijelaskan lebih lengkap pada Bab 1. Untuk saat ini, cukup pahami bahwa imperialisme adalah payung yang lebih luas, sedangkan kolonialisme adalah salah satu bentuk penting dari penguasaan imperial.
Pembaca juga akan bertemu dengan istilah dekolonisasi. Dekolonisasi adalah proses berakhirnya kekuasaan kolonial dan lahirnya pemerintahan baru yang mengklaim kedaulatan sendiri. Kata kedaulatan berarti kewenangan tertinggi untuk mengatur wilayah dan rakyat tanpa tunduk pada penguasa asing. Namun dekolonisasi bukan proses yang selalu damai atau sederhana. Di beberapa tempat, kemerdekaan dicapai melalui negosiasi. Di tempat lain, ia terjadi melalui perang panjang. Ada pula wilayah yang merdeka tetapi mewarisi batas negara yang dibuat oleh kekuatan kolonial, sehingga muncul persoalan baru mengenai etnis, wilayah, dan kekuasaan.
Buku ini tidak bertujuan membuat pembaca membenci suatu bangsa tertentu. Kolonialisme adalah sistem sejarah yang melibatkan negara, perusahaan, tentara, pejabat, misionaris, pedagang, elite lokal, pekerja, petani, perempuan, laki-laki, anak-anak, dan banyak kelompok lain dengan posisi yang tidak sama. Menyebut kolonialisme sebagai sistem kekuasaan tidak berarti semua individu dari pihak penjajah memiliki peran yang sama, dan tidak berarti semua orang lokal memiliki pengalaman yang sama. Ada pejabat kolonial yang menjalankan kekerasan, ada perusahaan yang mencari keuntungan, ada elite lokal yang bekerja sama, ada rakyat yang menderita, ada kelompok yang memperoleh kesempatan terbatas, dan ada banyak orang yang hidup dalam keadaan penuh pilihan sulit. Sejarah yang bertanggung jawab perlu melihat kerumitan ini tanpa menutupi ketidakadilan utamanya.
Cara terbaik membaca buku ini adalah dengan membawa tiga pertanyaan sederhana. Pertama, siapa yang memiliki kekuasaan? Pertanyaan ini membantu kita melihat siapa yang membuat aturan, menguasai tanah, menentukan pajak, atau mengendalikan perdagangan. Kedua, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Pertanyaan ini membantu kita memahami hubungan antara kolonialisme dan ekonomi. Ketiga, bagaimana orang-orang menanggapi keadaan itu? Pertanyaan ini membuka ruang bagi pengalaman masyarakat jajahan, termasuk perlawanan, penyesuaian, dan strategi bertahan hidup.
Misalnya, ketika membaca tentang perkebunan kolonial, jangan hanya membayangkan tanaman dan hasil ekspor. Tanyakan: siapa pemilik lahannya? Siapa yang bekerja? Apakah pekerja dibayar bebas atau dipaksa? Ke mana keuntungan mengalir? Bagaimana perubahan itu memengaruhi makanan, keluarga, dan desa? Dengan pertanyaan semacam ini, sejarah ekonomi tidak lagi terasa jauh. Ia menjadi cerita tentang keputusan politik, tenaga manusia, dan kehidupan sehari-hari.
Ketika membaca tentang sekolah kolonial, jangan hanya melihatnya sebagai “pendidikan”. Tanyakan: siapa yang boleh masuk sekolah? Bahasa apa yang dipakai? Pengetahuan apa yang diajarkan? Apakah sekolah membuka kesempatan baru, atau juga menciptakan perbedaan status? Dalam banyak masyarakat kolonial, pendidikan dapat menjadi alat pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi jalan munculnya kaum terpelajar yang kemudian mengkritik kolonialisme. Hal-hal seperti ini menunjukkan bahwa satu lembaga dapat memiliki akibat yang bertentangan.
Pada akhirnya, buku ini mengajak pembaca memahami kolonialisme sebagai sejarah kekuasaan, tetapi juga sebagai sejarah manusia. Di dalamnya ada pelayaran dan peta, perjanjian dan perang, rempah-rempah dan perkebunan, pajak dan kerja, sekolah dan surat kabar, penjara dan pengadilan, ingatan keluarga dan monumen nasional. Ada angka-angka ekonomi, tetapi juga ada penderitaan, harapan, pilihan sulit, dan keberanian.
Jika Anda baru memulai belajar sejarah kolonial, jangan khawatir bila pada awalnya terasa banyak nama, tempat, dan istilah. Fokuslah pada alur besar: kolonialisme muncul karena gabungan kepentingan ekonomi, politik, militer, agama, dan persaingan antarnegara; kolonialisme bekerja melalui penguasaan wilayah dan masyarakat; masyarakat jajahan mengalami dampak yang beragam; perlawanan muncul dalam banyak bentuk; kemerdekaan mengakhiri kekuasaan politik kolonial, tetapi tidak selalu langsung menghapus warisannya.
Dengan bekal itu, kita siap masuk ke Bab 1: Apa Itu Kolonialisme? Di sana kita akan mulai dengan pertanyaan paling dasar: kapan suatu hubungan dapat disebut kolonialisme, dan kapan tidak?
References
Bayly, C. A. (2004). The Birth of the Modern World, 1780–1914: Global Connections and Comparisons. Blackwell.
Cooper, Frederick. (2005). Colonialism in Question: Theory, Knowledge, History. University of California Press.
Osterhammel, Jürgen. (1997). Colonialism: A Theoretical Overview (Shelley L. Frisch, Trans.). Markus Wiener Publishers.
Reid, Anthony. (1988). Southeast Asia in the Age of Commerce, 1450–1680, Volume One: The Lands below the Winds. Yale University Press.
Ricklefs, M. C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200 (4th ed.). Palgrave Macmillan.