Pendahuluan
Setiap masyarakat selalu berhadapan dengan pertanyaan besar: bagaimana manusia seharusnya hidup bersama? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi jawabannya menentukan banyak hal: siapa yang boleh memimpin, bagaimana hukum dibuat, apa arti keadilan, siapa yang harus dilindungi negara, bagaimana kekayaan dibagi, dan masa depan seperti apa yang dianggap baik.
Ketika seseorang berkata, “negara harus menjamin pendidikan untuk semua,” ia tidak hanya menyampaikan pendapat biasa. Di balik kalimat itu ada gagasan tentang manusia, hak, tanggung jawab negara, dan keadilan sosial. Ketika orang lain berkata, “pemerintah sebaiknya tidak terlalu banyak mengatur kehidupan warga,” di baliknya juga ada gagasan tentang kebebasan, batas kekuasaan, dan peran negara. Gagasan-gagasan seperti inilah yang, jika tersusun menjadi pandangan yang lebih luas tentang masyarakat dan politik, kita sebut ideologi.
Secara sederhana, ideologi dapat dipahami sebagai kumpulan gagasan, nilai, keyakinan, dan cita-cita yang memberi arah bagi cara manusia memahami kehidupan bersama. Ideologi membantu orang menjawab pertanyaan: masyarakat yang baik itu seperti apa? kekuasaan yang sah itu seperti apa? perubahan sosial sebaiknya dilakukan dengan cara apa? Dalam ilmu politik, ideologi sering dipahami sebagai sistem gagasan yang menjelaskan dunia sosial sekaligus memberi arahan tentang bagaimana dunia itu seharusnya diubah atau dipertahankan (Heywood, 2021). Michael Freeden juga menekankan bahwa ideologi tidak berdiri sebagai satu kalimat tunggal, melainkan sebagai susunan konsep-konsep politik—seperti kebebasan, keadilan, bangsa, rakyat, negara, dan hak—yang diberi makna tertentu oleh suatu kelompok atau tradisi pemikiran (Freeden, 1996).
Contohnya, kata kebebasan dapat muncul dalam banyak ideologi, tetapi maknanya tidak selalu sama. Dalam liberalisme, kebebasan sering dikaitkan dengan hak individu, perlindungan dari kesewenang-wenangan negara, dan kebebasan memilih. Dalam sosialisme, kebebasan dapat dikaitkan dengan pembebasan dari kemiskinan, ketimpangan, dan dominasi ekonomi. Dalam nasionalisme, kebebasan dapat berarti kemerdekaan suatu bangsa dari penjajahan atau dominasi asing. Kata yang sama dapat memiliki penekanan berbeda karena berada dalam susunan gagasan yang berbeda.
Karena itu, mempelajari ideologi bukan berarti sekadar menghafal nama-nama seperti liberalisme, konservatisme, sosialisme, komunisme, nasionalisme, feminisme, ekologisme, atau fasisme. Yang lebih penting adalah memahami mengapa ideologi itu muncul, masalah apa yang ingin dijawab, nilai apa yang dibela, siapa yang diuntungkan atau dirugikan, dan akibatnya dalam sejarah.
Istilah “ideologi” sendiri memiliki sejarah yang menarik. Kata ini tidak sejak awal berarti “paham politik” seperti yang sering kita dengar hari ini. Antoine Louis Claude Destutt de Tracy, seorang pemikir Prancis pada masa setelah Revolusi Prancis, menggunakan istilah idéologie untuk menunjuk suatu “ilmu tentang gagasan”, yaitu upaya memahami asal-usul dan cara kerja gagasan manusia secara rasional (Destutt de Tracy, 1801–1815). Namun, makna istilah ini kemudian berubah. Napoleon Bonaparte memakai sebutan idéologues secara merendahkan untuk mengkritik para pemikir yang menurutnya terlalu abstrak dan tidak memahami realitas kekuasaan (Eagleton, 1991). Sejak saat itu, kata ideologi perlahan bergerak dari makna “ilmu tentang gagasan” menuju makna politik: sistem gagasan yang memengaruhi tindakan, kekuasaan, dan perjuangan sosial.
Perubahan makna itu penting. Ia menunjukkan bahwa kata-kata tidak hidup di ruang kosong. Istilah yang lahir dalam perdebatan ilmiah dapat berubah makna ketika masuk ke arena politik. Hal yang sama terjadi pada banyak istilah lain, misalnya “demokrasi”, “rakyat”, “revolusi”, “kemerdekaan”, dan “keadilan”. Semua istilah itu tidak cukup dipahami dari kamus; kita perlu melihat sejarah pemakaiannya, siapa yang menggunakannya, dan dalam situasi apa istilah itu diperebutkan.
Buku ini disusun untuk membantu pembaca memahami perjalanan panjang tersebut. Kita akan mulai dari masa sebelum istilah ideologi lahir. Manusia sudah memikirkan kekuasaan, hukum, moral, dan kehidupan bersama jauh sebelum abad ke-19. Filsafat politik Yunani, ajaran agama, monarki, feodalisme, Renaisans, Reformasi, dan Pencerahan semuanya ikut membentuk cara manusia memahami masyarakat. Setelah itu, kita akan masuk ke masa Destutt de Tracy dan Revolusi Prancis, lalu mengikuti bagaimana ideologi berkembang bersama dunia modern: negara-bangsa, Revolusi Industri, kapitalisme, kelas sosial, pendidikan massal, media, kolonialisme, perang dunia, Perang Dingin, dekolonisasi, globalisasi, dan media digital.
Dalam perjalanan itu, kita akan melihat bahwa ideologi dapat berfungsi dalam berbagai cara. Pertama, ideologi dapat menjadi peta pemahaman. Ia membantu seseorang memahami dunia sosial. Misalnya, ketika terjadi kemiskinan, satu ideologi mungkin menjelaskannya sebagai akibat kurangnya kerja keras individu, sedangkan ideologi lain mungkin menekankan struktur ekonomi yang tidak adil. Kedua, ideologi dapat menjadi sumber cita-cita. Ia memberi gambaran tentang masyarakat yang dianggap lebih baik. Ketiga, ideologi dapat menjadi alat perjuangan politik. Orang dapat berkumpul, membentuk organisasi, membuat gerakan, bahkan mendirikan negara berdasarkan gagasan tertentu. Keempat, ideologi juga dapat menjadi alat pembenaran kekuasaan. Penguasa dapat memakai ideologi untuk menjelaskan mengapa kebijakannya dianggap benar, sah, atau perlu.
Karena itulah, ideologi perlu dipelajari secara kritis. Kritis tidak berarti selalu menolak. Kritis berarti berusaha memahami dengan jernih: membedakan fakta dan opini, mengenali nilai yang tersembunyi, memeriksa bukti, melihat akibat nyata, dan bertanya apakah suatu gagasan menghormati martabat manusia. Karl Mannheim, dalam kajian sosiologi pengetahuan, menunjukkan bahwa gagasan manusia sering berhubungan dengan posisi sosial dan pengalaman sejarah kelompok yang mengembangkannya (Mannheim, 1936). Artinya, untuk memahami suatu ideologi, kita tidak cukup bertanya “apa isinya?”, tetapi juga “dari situasi sosial seperti apa gagasan ini muncul?” dan “kepentingan atau harapan siapa yang dibawanya?”
Sebagai contoh, sosialisme tidak dapat dipahami secara baik jika dilepaskan dari perubahan besar akibat Revolusi Industri: urbanisasi, buruh pabrik, ketimpangan ekonomi, dan konflik kelas. Nasionalisme antikolonial tidak dapat dipahami tanpa melihat pengalaman bangsa-bangsa yang dijajah. Feminisme tidak dapat dipahami tanpa melihat sejarah ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hukum, pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Demikian pula Pancasila tidak dapat dipahami hanya sebagai lima sila yang dihafal; Pancasila harus dilihat dalam konteks sejarah kebangsaan Indonesia, perjuangan kemerdekaan, perdebatan pendiri bangsa, dan kebutuhan membangun negara yang majemuk.
Dalam Pendidikan Pancasila, pembahasan ideologi memiliki kedudukan khusus. Indonesia bukan negara yang dibangun di atas satu agama, satu suku, satu bahasa daerah, atau satu golongan sosial. Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang sangat beragam. Karena itu, dasar negara harus mampu menjadi titik temu yang menjaga persatuan tanpa menghapus kemajemukan. Rumusan lima prinsip dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial sebagai dasar kehidupan bernegara Indonesia (Republik Indonesia, 1945). Dalam buku ini, Pancasila akan dipelajari bukan sebagai slogan, melainkan sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi yang perlu dipahami secara historis, konseptual, dan kritis.
Namun, mempelajari Pancasila secara kritis bukan berarti menyamakan Pancasila begitu saja dengan ideologi lain. Setiap ideologi memiliki latar sejarah, struktur nilai, dan tujuan politik yang berbeda. Perbandingan yang adil harus dilakukan dengan hati-hati. Misalnya, ketika membandingkan Pancasila dengan liberalisme, kita perlu bertanya: bagaimana masing-masing memahami kebebasan, hak, negara, dan tanggung jawab sosial? Ketika membandingkan Pancasila dengan sosialisme, kita perlu melihat bagaimana masing-masing memahami keadilan sosial, kepemilikan, dan peran negara. Ketika membandingkan Pancasila dengan nasionalisme, kita perlu membedakan nasionalisme yang memerdekakan dari nasionalisme sempit yang merendahkan bangsa lain.
Pembaca juga akan diajak menyadari bahwa ideologi tidak hanya hidup dalam buku sejarah atau pidato politik. Ideologi hadir dalam berita, film, lagu, iklan, unggahan media sosial, meme, kampanye pemilu, bahkan percakapan sehari-hari. Ketika sebuah iklan mengatakan bahwa hidup sukses berarti memiliki barang tertentu, di sana ada pandangan tentang manusia dan kebahagiaan. Ketika media sosial menyebarkan pesan bahwa kelompok tertentu selalu menjadi ancaman, di sana mungkin ada propaganda atau politik identitas. Ketika seseorang membagikan informasi politik tanpa memeriksa kebenarannya, ia dapat ikut menyebarkan disinformasi. Karena itu, memahami ideologi juga berarti melatih kecakapan warga negara di era digital.
Buku ini tidak mengajak pembaca untuk membenci ideologi. Sebaliknya, buku ini mengajak pembaca untuk memahami bahwa manusia hampir selalu berpikir dengan nilai, sudut pandang, dan cita-cita tertentu. Yang perlu dilakukan adalah membuat cara berpikir itu lebih sadar, lebih bertanggung jawab, dan lebih terbuka untuk diperiksa. Ideologi dapat menginspirasi perjuangan kemerdekaan, pembelaan hak asasi manusia, solidaritas sosial, dan kepedulian lingkungan. Tetapi ideologi juga dapat dipakai untuk membenarkan kekerasan, diskriminasi, penindasan, dan pemusatan kekuasaan. Sejarah memberi banyak pelajaran tentang kedua kemungkinan itu.
Cara terbaik membaca buku ini adalah dengan membawa tiga pertanyaan sepanjang perjalanan. Pertama, apa gagasan utama yang sedang dibahas? Kedua, masalah sejarah apa yang melatarbelakanginya? Ketiga, apa akibat gagasan itu bagi kehidupan manusia dan negara? Jika tiga pertanyaan ini terus digunakan, pembahasan ideologi tidak akan menjadi hafalan kering, tetapi menjadi latihan berpikir sebagai warga negara.
Pada akhirnya, tujuan buku ini bukan hanya membuat pembaca mengetahui asal-usul istilah ideologi dari Destutt de Tracy atau menghafal daftar ideologi dunia. Tujuan yang lebih penting adalah membantu pembaca memahami bagaimana gagasan membentuk sejarah, bagaimana sejarah mengubah makna gagasan, dan bagaimana warga negara Indonesia dapat menilai berbagai ideologi dengan jernih berdasarkan pengetahuan, kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan nilai-nilai Pancasila.
References
Destutt de Tracy, Antoine Louis Claude. 1801–1815. Éléments d’idéologie. Paris: Courcier.
Eagleton, Terry. 1991. Ideology: An Introduction. London: Verso.
Freeden, Michael. 1996. Ideologies and Political Theory: A Conceptual Approach. Oxford: Oxford University Press.
Heywood, Andrew. 2021. Political Ideologies: An Introduction. 7th ed. London: Red Globe Press.
Mannheim, Karl. 1936. Ideology and Utopia: An Introduction to the Sociology of Knowledge. Translated by Louis Wirth and Edward Shils. New York: Harcourt, Brace and Company.
Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.